Pelatihan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa se Kecamatan Jumo, Kamis (26/04)
Tim Pelaksana Kegiatan yang selanjutnya disingkat TPK adalah tim yang ditetapkan oleh Kepala Desa dengan Surat Keputusan, terdiri dari unsur Pemerintah Desa dan unsur lembaga kemasyarakatan desa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa dan Kegiatan Dana Transfer. Dalam Pelatihan ini menghadirkan Anggota TPK (Ketua, Sekretaris, Panitia Perencana, Pelaksana, Panitia Pengadaan dan Penerima Hasil ) dengan Narasumber dari Tenaga Ahli Kabupaten Temanggung dan Kepala UPTD DPUPKP wilayah Kandangan